Jumat, 12 Juli 2013
Oleh febitia
Pendidikan
merupakan salah satu hal yang paling penting yang harus dimiliki oleh setiap anak
bangsa. Karena dengan pendidikan dapat memajukan pembangunan bangsa ini oleh
para generasi muda Indonesia .
Karena walaupun tonggak pembangunan fisiknya dibangun dengan kokoh tetapi tidak
dibarengi dengan pembangunan pendidikan itu tidak akan memiliki arti. Apa
jadinya bangsa ini apabila para generasi muda sulit mendapatkan pendidikan yang
layak?. Bisa roboh tonggak pembangunan Indonesia di
masa depan.
Pemerintah
membuat banyak kebijakan yang berhubungan dengan pendidikan. Tetapi pada
kenyataannya realisasi dari kebijakan tersebut belum berjalan dengan sesuai.
Oleh sebab itu, permasalahan di bidang pendidikan pun banyak bermunculan. Seperti
masalah kualitas siswa yang rendah, pengajar yang kurang professional, biaya
pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU pendidikan yang kacau.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan saat ini dibutuhkan pendidikan yang berkualitas
untuk menciptakan manusia-manusia yang berkualitas pula. Namun pada
kenyataannya, semakin tinggi kualitas sekolah maka akan semakin mahal biaya
yang dibutuhkan begitupun sebaliknya semakin rendah kualitas sekolah maka biaya
yang dibutuhkan relative lebih murah. Maka dari itu hanya orang-orang kayalah
yang dapat menempuh pendidikan yang berkuliatas sedangan orang-orang yang
kurang hanya dapat mendapat pendidikan yang biasa bahkan adapun yang mendapat
pendidikan yang tidak layak.
”Pendidikan
bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk mengibaratkan mahalnya
biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk menempuh bangku pendidikan.
Mahalnya biaya pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan
Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak
bersekolah. Dengan begitu seolah-olah membuat orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, - sampai Rp
1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta untuk TK atau SDN yang
telah memiliki kualitas ayang baik. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta
sampai Rp 5 juta. Padahal sudah dicanangkan oleh pemerintha bahwa sekolah wajib
dari SD sampai SMP itu diberikan biaya operasional dari pemerintah. Tetapi
pihka sekolah tetap saja memungut biaya yang sanagt besar.
Semakin
mahalnya biaya pendidikan saat ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang
menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya
lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu,
Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan
adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang
lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang
kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Itulah salah satu penyebab
permasalahan pada menejemen keuangan disekolah.
Namun,
pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi
pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala
Sekolah. Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum
Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk
Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan
perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung
jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya
tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik
Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan
pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya
pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Dengan
keadaan implementasi pendidikan yang seperti itu, maka dapat dikatakan bahwa
hanya orang kaya yang memiliki banyak uang yang dapat menempuh pendidikan
dengan layak. Sedangkan orang-orang biasa hanya bisa mendapatkan pendidikan
yang seadanya bahkan orang miskin sudah pasti memilih untuk tidak bersekolah
karena biaya yang terlalu besar bagi mereka. Jadi dapat disimpulkan jika ada
uang akan ada pendidikan yang layak dan tidak ada uang tidak akan ada
pendidikan yang layak. Beginilah carut-marutnya pendidikan di Indonesia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar